<div></div><div><div>divorce</div><a rel="nofollow" href="http://majalahindo24.com/">Berita Unik</a>-Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Mencatat kasus perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak di akibatkan dari media sosial.
“Dan sekarang ini, pemicu perceraian tidak melulu karena faktor ekonomi. Penggunaan media sosial juga bisa memicu perceraian pasangan suami istri,” kata panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Karawang Abdul Hakim, Saat di hubungin di karawang.
Sesuai dengan pembuktian dalam persidangan kasus peceraian di pengadilan Agama Karawang, Cukup banyak pasangan suami istri bercerai karena perceraian hanya karena cemburu yang bermula dari pertemanan pasangannya di media sosial.
Baca Juga : <a rel="nofollow" href="http://majalahindo24.com/beberapa-potret-kelakuan-orang-indonesia-memakai-gadget-di-jamin-bikin-nyengir-nyengir-sendiri/">Beberapa Potret Kelakuan Orang Indonesia Memakai Gadget, Di Jamin Bikin Nyengir Nyengir Sendiri</a>
Menurut dia, media sosial seperti facebook, instagram dan Whatshapp menjadi salah satu pemicu perceraian merupakan tren baru. Karena sebelumnya, kasus perceraian kebanyak di sebabkan oleh faktor ekonomi.
“Baru beberapa terakhir ini saja, media sosial menjadi pemicu terjadinya perceraian. Banyak kecemburuan hingga perselingkuhan yang bermula dari media sosial.
Pada Januari hingga juli 2018 tercatat pengadilan agama karawang menerima 1.201 permohonan gugat cerai. Sedangkan pada periode yang sama, Januari hingga juli 2018, pengadilan agama karawang hanya menerima 434 pengajuan cerai talak dari suami.
Begitu juga pada tahun 2017, perkara cerai gugat atau gugatan perceraian yang di ajukan oleh istri lebih banyak, mencapai 2.207 permohonan. Sementara cerai yang di ajukan suami atau cerai talak pada tahun lalu hanya 733 kasus.
</div>