Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal merubah beberapa kebijakan pajak. Terkecuali tarif pajak pendapatan (PPh), pemerintah akan merubah basis penghitungan pajak. Gagasannya, pergantian ini masuk dalam revisi Undang Undang Pajak Pendapatan (PPh).
Staf Pakar Menteri Keuangan bagian Kepatuhan Pajak sekalian Ketua Tim Reformasi Pajak Suryo Utomo menyampaikan, revisi UU PPh memanglah dinanti banyak pihak. Gagasannya, pasca kuartal II, gagasan revisi UU PPh ini bakal dibicarakan lebih tajam.
Usulan yang masuk, pertama, penurunan tarif PPh tubuh. Tubuh Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu memandang, PPh tubuh dapat turun sebesar 2% atau kurang. " Pergantian tarif masihlah dikaji. Yang terang, kami menginginkan simplifikasi, " katanya, Selasa (25/4).
Ke-2, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak juga mengusulan penghilangan penghitungan PPh final buat sebagian bidang industri. Pada lain : konstruksi serta property. Pajak mengusulkan hitungan pajak berbasiskan pembukuan, tidak lagi pajak final seperti yang berlaku waktu ini.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Goro Ekanto menyampaikan, pergantian PPh final mesti perhitungkan dampaknya ke penerimaan negara, inflasi, dan kebutuhan entrepreneur.
Karenanya, Goro minta supaya Ditjen Pajak memperdalam usulan atas revisi UU PPh. Terlebih, terlebih dulu, telah ada pergantian PPh final jadi PPh non final. " Bila ingin dinonfinalkan lagi, kajian mesti dalam, " kata Goro ke KONTAN. Resiko pergantian ketentuan itu mengharuskan pajak memahami susunan pembukuan perusahaan dengan cara detil.
Namun, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi katakan, penghilangan PPh final, pajak yang wajib dibayarkan mesti pajak (WP) dapat lebih kecil lantaran dikurangi dengan cost. Maka dari itu, WP mesti lakukan pembukuan.
Ditjen Pajak dapat mencari penerimaan potensi pajak lain seandainya ada pembukuan. " Penerimaan negara dapat bisa 2 x lipat, " kata Ken meyakini.
Sumber :
1. http://caraharian.com/cara-menghitung-ip-address.html
2. http://caraharian.com/cara-menghitung-hpp.html
3. http://caraharian.com/perhitungan-bunga-deposito.html