Pertama, kasihan sekali nara sumbernya secara tidak langsung dia mengatakan orang2 yg duduk sbg hakim di MK adalah orang2 bodoh yg tidak bisa menganalisa dengan baik bahkan memutuskan sebuah perkara berdasarkan nama UU saja.
Kedua, secara eksplisit nara sumber menyatakan tidak mentoleransi perbedaan, artinya ada perbedaan ya sudah buat saja agama Ahmadiyah, tidak ada yg mengutak atik kok.
Ketiga, ketahuan ketiadaan ilmu sama sekali, mana ada agama menyesuaikan diri dengan pancasila, mana yg duluan ada agama atau pancasila ? Pancasila itu sendiri lahir beberapa puluh tahun lalu dari pemikiran para ulama+tokoh nasional. Berarti tokoh2 yg membuat Pancasila itu TUHAN dong :