B. Faktor-faktor Penyebab Carok
Sesuai dengan pengertian Carok di atas, faktor utama penyebab terjadinya Carok adalah terjadinya pelecehan terhadap harga diri seseorang atau suatu kelompok. yang termasuk dalam kategori pelecehan harga diri menurut orang Madura adalah:
1. Mengganggu istri atau anak perempuan orang lain
2. Perlakuan semena-mena dan tidak adil dalam pembagian harta warisan
3. Hal-hal lain yang walaupun kadang hanya sepele tapi telah membuat seseorang atau suatu kelompok tersinggung dan merasa harga dirinya dilecehkan.
4. Faktor penyebab yang lain adalah balas dendam akibat peristiwa Carok lain yang terjadi sebelumnya, dan hal ini biasanya dilakukan oleh pihak keluarga yang kalah.
Seperti telah dikemukakan di atas, faktor utama penyebab Carok adalah mengganggu istri atau anak perempuan orang lain. Berkaitan dengan hal itu, seorang Penyair dan Budayawan Madura D. Zawawi Imron mengemukakan ungkapan dalam tulisannya yang berbunyi “Saya kawin dan dinikahkan oleh penghulu, disaksikan oleh orang banyak, serta dengan memenuhi peraturan agama. Maka, siapa saja yang berani mengganggu istri saya, berarti telah menghina agama saya sekaligus menginjak-injak kepala saya” (Imron ; 1986 : 11)
Oleh karena itu, martabat dan kehormatan istri merupakan manifestasi dari martabat dan kehormatan suami, karena bagi orang Madura istri adalah “bhantalla pate” (landasan kematian). Dengan kata lain, tindakan mengganggu istri orang disebut juga dengan istilah “aghaja’ nyabah”. Yang pengertiannya sama dengan tindakan mempertaruhkan atau mempermainkan nyawa.
Dalam sistem perkawinan orang Madura, seorang laki-laki Madura ketika akan kawin tidak perlu memikirkan rumah untuk tempat tinggal keluarganya nanti, karena biasanya rumah tersebut sudah disiapkan oleh mertuanya. Hal ini menyebabkan pertukaran yang tidak seimbang, sehingga sebagai konsekuensinya seorang suami harus betul-betul dapat menjaga istrinya dengan baik, terutama yang menyangkut masalah kehormatannya.
Tindakan mengganggu istri merupakan pelecehan harga diri yang paling menyakitkan bagi laki-laki Madura. Tindakan tersebut selain dianggap telah melecehkan harga diri suaminya, juga dianggap telah merusak tatanan sosial (arosak atoran). Oleh karena itu, menurut pandangan orang Madura, pelakunya tidak dapat diampuni dan harus dibunuh, atau dengan kata lain carok.
C. Faktor Pemicu Carok
Konflik kekerasan orang Madura dipicu oleh letak dan kondisi geografis, sejarah dan sosial budaya Madura. Kondisi alam Madura yang pada umumnya panas dan tandus membuat orang-orang Madura mayoritas bertempramen tinggi dan mudah tersinggung.
Pola pemukiman Kampong Mejhi dan struktur pemukiman Taneyan Lanjhang yang dipakai orang-orang Madura membuat kontrol sosial menjadi longgar. Sebaliknya, solidaritas antar kelompok semakin kuat sehingga Carok menjadi sangat mungkin bagitu mudah terjadi.
Yang dimaksud dengan pemukiman Kampong Mejhi adalah kumpulan-kumpulan atau kelompok-kelompok pemukiman penduduk desa dimana pemukiman yang satu dengan yang lain saling terisolasi. Jarak antara satu pemukiman dengan pemukiman yang lain sekitar 1 sampai 2 km. Keterisolasian kelompok pemukiman ini menjadi semakin nyata oleh adanya pagar yang terbuat dari beberapa rumpun bambu yang sengaja ditanam sekelilingnya. Antara satu kelompok pemukiman yang satu dengan yang lain hanya dihubungkan oleh jalan desa atau jalan setapak.
Setiap pemukiman Kampong Mejhi biasanya terdiri dari 4 sampai 8 rumah yang dibangun dalam bentuk memanjang, membujur dari barat ke timur dan selalu menghadap ke selatan. Jika jumlah rumah lebih dari 8, karena sempitnya lahan maka deretan rumah biasanya dibangun dalam bentuk melingkar.
SUMBER:
Imron, D. Z, 1986. Menggusur Carok , Surabaya: Harian Memorandum.
Wiryoprawiro, Z. M, 1986. Arsitektur Tradisional Madura Sumenep dengan Pendekatan Historis dan Deskriptif, Surabaya: Laboratorium Arsitektur Tradisional, FTSP-ITS.
Wiyata, A. L, 2006. Carok, Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura, Yogyakarta: PT LKiS Pelangi Aksara Yogyakarta.
Tempo Interaktif, 16-8-2006.