Operator telepon PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) menginformasikan promo tarif baru Rp 0,1 per detik bagi pengguna XL bebas untuk menelepon ke seluruh operator se-Indonesia, baik ke sesama XL maupun ke operator lain (PSTN dan selular), dan tarif khusus Rp 35/SMS (ke sesama XL).
Tarif baru ini, dapat digunakan pelanggan XL bebas tanpa perlu mendaftar atau membeli paket perdana khusus, karena secara otomatis seluruh pengguna XL bebas dapat menikmati tarif baru ini yang akan berlaku mulai 18 Januari hingga 30 April 2008.
"Tarif baru ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia, selain tentunya sebagai respon atas tingginya animo pelanggan terhadap tarif promo XL sebelumnya," kata Direktur Marketing XL Nicanor V Santiago, Rabu (16/1) di Jakarta.
Tarif Rp 0,1 per detik berlaku setelah 2,5 menit ke seluruh nomor, dan tarif khusus Rp 35 per SMS ke sesama XL (untuk pengiriman SMS ke 11-25).
Nicanor menambahkan, tarif promo XL bebas diberlakukan secara nasional dengan mekanisme baru dan berbeda di beberapa area. Mekanisme tersebut dibedakan karena disesuaikan dengan pola penggunaan telepon di masing-masing area yang berbeda.
Di area Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah bagian Selatan (Solo, Klaten, Kebumen, Purwokerto, Magelang), DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Lombok, dikenakan tarif Rp 10 per detik di 2,5 menit pertama dan Rp 0,1 per detik di menit berikutnya hingga menit ke 30. Kemudian di menit berikutnya dikenakan tarif Rp 1 per detik.
Untuk area Sumatera dan sekitarnya dikenakan tarif Rp 12,5 per detik di 2 menit pertama dan Rp 0,1 per detik di menit berikutnya hingga menit ke 30. Kemudian di menit berikutnya dikenakan tarif Rp 1 per detik.
Tarif yang berlaku di Sulawesi dan Kalimantan sedikit berbeda dibandingkan dengan area lain karena mengenal jam sibuk dan jam tidak sibuk. Di Kalimantan jam sibuk dimulai pukul 11.00 - 22.59 WITA, sementara di Sulawesi mulai jam 17.00 - 22.59 WITA.
Jam tidak sibuk di Kalimantan mulai pukul 23.00 - 10.59 WITA dan di Sulawesi pada pukul 23.00 - 16.59 WITA. Tarif yang berlaku di di Sulawesi dan Kalimantan pada jam sibuk adalah Rp 10 per detik di 2,5 menit pertama dan Rp 0,1 per detik di menit berikutnya. Sementara pada jam tidak sibuk dikenakan tarif Rp 10 per detik di 0,5 menit pertama, dan Rp 0,1 per detik pada menit selanjutnya.