Kaos yang dianggap melecehkan agama
Pada hari Kamis, 15 Juni 2011, seorang pemuda bernama Ardha harus berurusan dengan FPI dan aparat kepolisian, karena mengenakan kaos yang bertuliskan "TUHAN AGAMAMU APA?". Peristiwa ini terjadi di kota Surakarta.
Pada hari itu, Ardha sedang mengantar orangtuanya yang memiliki urusan tertentu di kantor pengadilan di kota Surakarta. Kebetulan pada waktu itu sedang terjadi persidangan tentang traficking di kantor pengadilan yang sama. Pengadilan itu ternyata dihadiri juga oleh beberapa orang anggota FPI. Ketika sedang berjalan di area parkir, tiba-tiba sekelompok anggota FPI itu berteriak-teriak ke arah Ardha dengan kata-kata "kafir.....kafir". Karena tidak mengetahui bahwa teriakan itu ditujukan kepadanya, Ardha dengan santainya berjalan menuju ke gedung pengadilan untuk menyelesaikan urusannya. Tiba-tiba sekelompok orang tersebut berlari mengepungnya dan dengan teriakan-teriakan memintanya untuk melepas kaos yang dikenakannya. Alasannya, tulisan yang ada pada kaos itu menurut mereka merupakan tulisan yang melecehkan agama dan meminta Ardha untuk meminta maaf. Karena merasa hanya mengenakan kaos dan tidak melecehkan agama, Ardha tidak mau melepas kaos tersebut dan tidak mau minta maaf. Akibatnya, terjadi tarik-menarik dan Ardha mendapatkan pukulan dari sekelompok orang tersebut.
Karena peristiwa itu, polisi segera melerai mereka dan meminta Ardha untuk segera melepas kaos itu karena ancaman-ancaman yang diberikan oleh sekelompok orang tersebut. Terpaksa Ardha melepas kaosnya dan mengenakan sebuah jaket yang dipinjamkan oleh seseorang, lalu digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Di kantor polisi, Ardha diminta untuk meminta maaf kepada FPI. Namun, Ardha tidak mau meminta maaf karena tidak merasa melakukan kesalahan apalagi melakukan pelecehan agama sebagaimana dituduhkan. Di dalam ruangan, anggota FPI tersebut menanyai Ardha tentang maksud mengapa mengenakan kaos tersebut. Ardha memberikan jawaban bahwa ia hanya mengenakan kaos itu saja tanpa maksud apapun. Ia juga menjelaskan bahwa kaos itu sudah ada selama lebih dari 6 tahun dan sering dipakai tanpa pernah menimbulkan persoalan apapun.
Karena tidak puas dengan jawaban itu, mereka tetap memaksa Ardha untuk meminta maaf sambil terus mengolok-oloknya sebagai orang yang menodakan agama dengan tulisan yang ada pada kaos. Karena tidak mau meminta maaf, Ardha dituntut untuk dilanjutkan dalam proses hukum.
Sejak peristiwa itu, polisi meminta ardha untuk melapor ke kantor polisi setiap hari dan mendesaknya untuk meminta maaf kepada organisasi keagamaan tersebut demi alasan keamanan. Ardha tetap tidak mau meminta maaf. Sampai sekarang ini, Ardha harus melapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu.
Saat ini pihak kepolisian sudah meminta orang yang memberikan kaos itu kepada Ardha untuk datang memberikan penjelasan kepada polisi. Elga Sarapung, sebagai direktur Interfidei yang memproduksi kaos dengan tulisan demikian itu sudah berkunjung ke Solo untuk bertemu dengan Ardha dan berdialog dengannya mengenai kronologi dan kemungkinan-kemungkinan untuk menghadapi kasus ini. Pihak keluarga akan mengirim surat kepada KOMNAS HAM untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Sesuai dengan kapasitasnya, Interfidei telah berupaya membantu Ardha menghadapi kasus ini dengan cara mengupayakan bantuan kepada jejaring dan pihak-pihak yang berkompeten. Apabila dibutuhkan, Interfidei juga siap memberikan penjelasan kepada kepolisian mengenai latar belakang, maksud dan tujuan memproduksi kaos dengan tulisan TUHAN AGAMAMU APA tersebut.
Untuk beberapa kalangan, terutama mereka yang akrab dengan studi agama-agama, tulisan pada kaos tersebut dianggap sebagai pertanyaan menarik dan bersifat perenial, sehingga mereka memproduksi ulang kaos tersebut tanpa mencantumkan nama interfidei sebagai pembuat pertama dan memodifikasi desainnya secara berbeda dan lebih gaul. Salah satunya, dapat ditemukan di kota Tangerang.
Barbuk :

PS : Cuma pengen tau aja...Apa FPI punya otoritas menentukan benar atau salah...?
sumber ://www.interfidei.or.id/index.php?page=news&id=31