Dengan melihat kondisi DPR sekarang sebenarnya masih perlukah kita memilih anggota DPR. Sebuah lembaga survey baru2 ini merilis bahwa DPR merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Selain itu apakah kita semua merasakan bahwa apa yang dilakukan anggota2 terhormat di sana semata2 demi kepentingan rakyat.
Saya sendiri berpendapat dan mungkin pendapat saya sama dengan yang lainya bahwa apapun yang dilakukan anggota DPR bukan berdasarkan asas kepentingan rakyat melainkan menganut asas PROFITABILITAS, apakah menguntungkan dirinya atau partainya atau tidak.
Jika mereka melakukan tugasnya berdasarkan untung rugi (profitabilitas) sebainya rakyat juga harus melakukan hal yang sama. Suara kita di PEMILU yang akan datang harus memiliki nilai/harga yang tinggi, jadi jika ada calon wakil rakyat yang menginginkan suara kita ya setidaknya jangandihargai 50ribu, 2 juta lah yang paling murah ::. Karena kerugian kita nantinya juga kan lebih dari itu, sebab kondisinya pasti akan sama seperti sekarang. Jalan2 keluar negeri aja abis berapa milyar tuh, belum fasilitas2 yang diminta, klo sekarang kan fasilitas ipad supaya gampang nonton porno di sidang pariporno :: Ntar klo ada gadget baru lagi pasti minta lagi. Itu semua kan yang dipakai uang dari pajak yang rakyat bayar.
Hanya di Indonesia skandal korupsi ditangani oleh lembaga terkorup
Undang2 anti korupsi juga dibuat oleh lembaga terkorup
apalagi coba keajaibannya, silahkan klo ada yang mo menambahkan nantinya kan bisa jadi 7 Keajaiban DPR kita :::