utk samuel :
sengaja saya posting pembukaan UUD '45 yg asli biar jelas :
Bahwa sesungguhnja kemerdekaan itu jalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampai (lah) kepada saat jang berbahagia dengan selamat-sentausa mengantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang Negara Indonesia jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia Merdeka jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memadjukan kesedjahteraan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indnesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada: keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja, menurut dasar kemanusiaan jang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia.
lihat yg saya bold, dan pelajari mengapa ada Allah disitu, bukannya Yesus/Tuhan, ini membuktikan bahwasanya yg memerdekakan adlh org muslim (perjuangan bangsa Indonesia & penjajah bukan semata2 perebutan kekuasaan tp kaum muslim Indonesia telah dirampas hak beragama-nya oleh kaum penjajah melalui motto 3G-nya)
disana juga ada :
keTuhanan, dengan kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja
kenapa sy katakan seharusnya non muslim yg rugi, krn dg adanya bunyi dasar kenegaraan yg demikian itu mk secara tdk langsung negara memerintahkan ummat Islam agar melaksanakan syariat-nya dg sebenar-benarnya, jd memerintahkan ummat Islam untuk menjadi pengayom yg baik bg ummat yg laen (yg notabene ummat Islam komunitasnya lbh bnyk drpd ummat yg lain di Indonesia ini), krn syariat Islam itu bukanlah terbatas, sy katakan lg terbatas dlm pengelolaan negara tp syariat Islam itu mencakup bagaimana menjadi muslim yg baik, & mengayomi ummat yg laen itu juga termasuk dlm menjalankan syariat Islam
satu lg bro, teks asli itu keTuhanan ada tanda koma-nya (itu tandanya para pendiri sebenarnya menghargai kok agama2 laen)