Fadel Tuding Dokumen Polisi Malaysia Fitnah
5 September 2010

Jakarta , Beredar dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) tigas petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri yang disandera pada pertengahan Agustus lalu. Salah satu isi dokumen yang diterima JPNN, aparat DPRM menyebut bahwa petugas DKP memeras nelayan Malaysia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad langsung bereaksi keras dengan melontarkan tudingan bahwa BAP tersebut tidak benar dan bermuatan fitnah.
“Saya terima SMS juga. Tapi, itu fitnah-fitnah yang mereka bikin. Tidak begitu kok akhlak petugas kita. Jadi, itu tidak benar,” ujar mantan Gubernur Gorontalo itu. BAP terhadap tiga petugas DKP Kepri tersebut dibuat aparat Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan dinilai bermuatan provokasi pemerintah Indonesia.
Dalam dokumen BAP juga disebutkan tiga PNS itu menculik, termasuk mengajukan permintaan uang untuk pembebasan tujuh nelayan Malaysia. Dokumen sepuluh halaman tersebut berkop Markas Pasukan Gerakan Marin Polis Diraja Malaysia Wilayah Johor. Tertanggal 15 Agustus 2010 dan ditandatangani Kalaichelvan Nadarajah Timbalan Komander Pasukan Gerakan Marin Wilayah 2 Polis Diraja Malaysia 81200 Tampoi Johor. Dokumen itu menyebutkan bahwa pihak MPM menyerahkan penangkapan tiga petugas DKP kepada kepolisian Kota Tinggi.
PDRM Kota Tinggi menjerat tiga orang itu dengan pasal 360 KK hukum setempat. “Barang siapa membawa mana-mana orang keluar dari kawasan Malaysia dengan tiada kerelaan orang itu atau kerelaan seseorang yang berkuasa di sisi undang-undang memberi kerelaan bagi pihak orang itu adalah dikatakan menculik orang itu dari Malaysia,” tulis laporan polisi Malaysia tersebut.
Pasal penculikan itu dituduhkan atas dasar permintaan uang kepada salah satu keluarga nelayan Malaysia yang masuk melalui SMS. Uang yang diminta 3.500 Ringgit Malaysia dan agar dikirimkan melalui Western Union kepada seseorang bernama Harun yang tinggal di Batam. Polisi Malaysia menuduh SMS itu dikirim oleh oknum petugas KKP. “Ketiga-tiga saspek (3 petugas DKP) telah ditahan dilokap IPD Kota Tinggi dan diluluskan reman selama 4 hari oleh pihak mahkamah,” tulis laporan itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad membantah keras bahwa petugas mereka terlibat dalam aksi pemerasan. Fadel menyatakan telah mendengar informasi tersebut. Informasi itu juga telah diklarifikasi kepada petugas KKP. Hasilnya, mereka tidak terbukti memeras ketujuh nelayan Malaysia di perairan Indonesia. Fadel kembali menegaskan, isu pemerasan tersebut merupakan fitnah yang dilemparkan orang-orang yang ingin mendiskreditkan Indonesia dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat ditanya perkembangan informasi dari tim investigasi yang menyelidiki insiden Indonesia-Malaysia, Fadel mengatakan bahwa hasilnya sudah diberikan kepada pihaknya saat melakukan RDPU dengan Komisi I DPR beberapa waktu lalu. “Hasil utamanya adalah insiden itu terjadi di perairan Indonesia,” kata dia.