Malaysia diultimatum hapus istilah Indon
05 September 2010
Jakarta - Pemerintah Malaysia diultimatum untuk menghapus istilah Indon bagi warga negara Indonesia demi memperbaiki hubungan kedua negara. Sebutan Indon itu dianggap merupakan bentuk pelecehan terhadap bangsa Indonesia.
"Tidak boleh lagi terulang istilah Indon untuk warga negara Indonesia," kata Pengamat hukum Internasional Hikmahanto Juwana, dalam diskusi publik di Jakarta, Minggu (5/9).
Menurutnya, kedua pemerintah harus mengembangkan hubungan yang correct, berdasarkan kesetaraan dan saling menguntungkan. "Kedua negara tidak boleh saling melecehkan satu sama lain dan mengeksploitasi ketergantungan satu negara kepada negara lain," ungkap guru besar hukum Universitas Indonesia itu.
Hikmahanto juga mengusulkan agar kedua pihak tidak saling melecehkan atau merendahkan martabat warga negara atau pejabat masing-masing negara. "Tidak boleh lagi ada pengenaan baju tahanan bagi pejabat indonesia yang dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia," tandasnya.