Hukuman Mati TKI Ancam Masa Depan Anak Indonesia

Jumat, 27 Agustus 2010, 10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat ancaman hukuman mati bagi 177 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan juga mengancam anak-anak Indonesia.''Kematian mereka jelas mengancam ratusan anak yang menjadi tanggungan hidupnya,'' tutur Ketua KPAI, Hadi Supeno, dalam siaran persnya yang diterima Republika.
Hadi memaparkan, kalau mereka benar-benar dieksekusi, berarti ada ratusan anak yang terancam kelangsungan hidup, tumbuh kembang, pengasuhan, pendidikan, dan kesejahteraan dasarnya. Dan juga akan mempengaruhi harga diri sebagai anak seorang narapidana yang ditembak mati.Anak-anak tersebut menggantungkan hidupnya dari para TKI sebagai orang tua mereka.
Tidak hanya kepada 177 TKI saja ancaman menimpa. KPAI memperoleh informasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bahwa ada lebih dari 300 TKI yang terancam hukuman mati bahkan lebih.
Karena itu, KPAI meminta pemerintah harus total memperjuangkan pembebasan mereka karena kepergian TKI adalah bekerja untuk keluarga.Yang sekaligus menjadi salah satu sumber devisa bagi negara selama ini. “Jangan hanya mengambil devisanya, namun nasibnya tidak dibela,'' sindirnya.