Menlu Kembali Bantah Isu "Barter"
Rabu, 25 Agustus 2010
JAKARTA- Dikembalikannya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Kepolisian Diraja Malaysia, disinyalisasi "dibarter" dengan tujuh nelayan Malaysia yang sebelumnya ditangkap patroli KKP.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, kembali membantah sinyalemen itu. Barter, kata dia, tak terlintas sama sekali dalam upaya diplomasi yang dilakukan Pemerintah.
"Kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia, tidak membicarakan mengenai barter. Sama sekali tidak ada wacana itu. Bayangkan, apakah kita akan membiarkan tiga petugas KKP yang menjalankan tugasnya dibarter dengan tujuh nelayan yang melakukan pelanggaran di wilayah kita?" kata Marty. "Seandainya pun saya bukan Menlu, saya akan protes kalau sampai itu terjadi," lanjutnya.
Marty mengatakan, dalam proses yang menyangkut tujuh nelayan Malaysia, Kementerian Luar Negeri tak terlibat di dalamnya. "Kami hanya konsen ke Kuala Lumpur dan Johor Baru. Proses yang macet bukan karena menunggu proses tujuh nelayan Malaysia, kami tidak terlibat di situ," tegasnya.
Pengembalian tiga petugas KKP itu memakan waktu hingga empat hari, dikatakan Marty, karena terhambat negosiasi dan keinginan pihak Malaysia yang mengajukan surat yang harus ditandatangani ketiga petugas tersebut.
Surat itu berjudul "Pembebasan Tiga Tahanan Penguatkuasa Indonesia yang Terbabit (terlibat) Pelanggaran". Karena ada permintaan ini, maka Pemerintah Indonesia menegaskan untuk tidak menandatangani surat apapun. "Saya katakan ke Konjen dan Dubes, jangan menandatangani apapun. Baik surat kosong sekalipun. Sebab, tiga petugas itu tidak bisa ditahan karena mereka melakukan tugas sesuai surat tugas yang kuat. Jadi janji dilepaskan tanggal 16 Agustus sore tidak bisa terjadi karena berdebat soal penandatanganan dokumen itu," papar Marty.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar menambahkan, dalam komunikasi dengan pemerintah Malaysia, tak ada sedikitpun pembicaraan mengenai barter tujuh nelayan. "Mereka (pemerintah Malaysia) juga tidak mengangkat soal tujuh nelayan," ujar Da'i.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Komisi I dari tiga petugas KKP, perkataan "barter" tujuh nelayan diucapkan petugas Polisi Marin Diraja Malaysia saat menangkap mereka.