Warga Malaysia Selundupkan Orang Asing ke Riau
DURI, TRIBUN - Kepolisian Sektor Mandau, Bengkalis menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial TSS di Dumai, Sabtu (14/8). TSS diduga berperan dalam memfasilitasi kedatangan imigran gelap asal Afganistan yang terjaring dalam operasi Kamis lalu di Simpang Bangko, Mandau.
Menurut polisi, TSS telah mengangkut enam orang warga Afganistan tersebut. Ia menggunakan speed boad dari Selangor, Malaysia menuju Pelabuhan Sungai Mundam, Dumai pada Kamis pagi. Namun, ketika menuju Pekanbaru dengan mobil rental, imigran itu terjaring razia Polisi Jalan Raya (PJR).
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, AKP Arief Fajar Satria kepada Tribun menyebutkan, TSS bersama enam orang warga Afganistan tersebut, sudah dilimpahkan ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. Seorang supir mobil rental berinisial KA (40) warga Dumai juga diamankan bersama mereka.
Dari keterangan enam imigran gelap itu, polisi mendapatkan informasi bahwa yang membawa mereka ke Dumai dari Selangor, Malaysia adalah TSS. Polsek Mandau pun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap TSS di Dumai, Sabtu (14/8).
Polsek Mandau mengamankan enam imigran gelap Afganistan Kamis lalu. Meeka itu yakni, Hasatullah (26) bekerja di Afganistan sebagai supir taksi. Muhammad (25) tukang bangunan, M Yusuf (26) yang mengaku di negaranya bekerja sebagai supir. Sementara, tiga pria lain yakni M Alshif (30) seorang tukang bangunan, Maisam (24) berprofesi kernet bus serta Mustafa (31) seorang pengangguran.
"Untuk di Mandau, ini pertama kalinya warga Afganistan diamankan. Begitu juga dengan warga Malaysia yang ditangkap karena menahkodai imigran gelap asal Aganistan itu. Berhubung penangkapan ini berkaitan dengan hubungan dua negara, maka ini diserahkan ke Polda Riau dan Imigrasi," ungkap Arief.
Penangkapan keenam warga Afganistan ini bersama seorang supir mobil rental yang membawa mereka menuju Pekanbaru, berawal dari kecurigaan jajaran PJR Simpang Bangko, terhadap keenam warga asing tersebut.
Ketika mobil yang membawa mereka diberhentikan di Simpang Bangko, mereka diminta untuk memperlihatkan dokumen keimigrasian. Namun, mereka tidak bisa memperlihatkan identitas mereka satupun. Maka, mereka diamankan karena telah masuk Indonesia dengan illegal. (nol)
sumber