Polisi Malaysia Tangkap Petugas DKP Kepri Di Perairan Indonesia
INILAH.COM - Jakarta, Tiga orang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh INILAH.COM penangkapan ketiga orang petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu terjadi pada Jumat malam lalu (13/08). Saat itu 5 orang petugas DKP Provinsi Kepri tengah berpatroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015, memergoki 5 kapal nelaya Malaysia tengah melakukan pencurian ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara pulau Bintan.
Kemudian oleh petugas DKP Provinsi Kepri ini, 7 orang dari 5 kapal nelayan Malaysia yang melakukan illegal fishing diperairan Kepri tersebut ditangkap dan hendak dibawa ke Markas Polisi Air Polda Kepri di Sekupang. Karena kurangnya personil dalam penangkapan tersebut, 3 orang petugas DKP Kepri kemudian membawa kapal-kapal milik nelayan Malaysia tersebut dengan cara mengandeng satu dengan lainnya.
Sementara 2 orang petugas DKP Kepri, membawa 7 orang nelayan Malaysia dengan membawanya diatas kapal milik petugas DKP Kepri. Ditengah perjalanan menuju Markas Polisia Air Polda Kepri, tiba-tiba iringan kapal petugas DKP Kepri dihadang oleh kapal patroli milik Marine Police Malaysia. Polisi Malaysia tersebut kemudian meminta petugas DKP Kepri untuk melepaskan 7 warga Malaysia yang ditangkap untuk segera dilepaskan.
Ketegangan antara petugas DKP Kepri dan polisi Malaysia kemudian terjadi saat petugas DKP Kepri tidak mau memenuhi tuntutan dari polisi Malaysia tersebut. Bahkan anggota kepolisian Malaysia kemudian sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali. Melihat hal itu dua petugas DKP langsung melarikan 7 warga Malaysia ke markas Polair Polda Kepri di Sekupang untuk menyerahkan pelaku ilegal fishing tersebut.
Sedangkan 5 kapal nelayan Malaysia bersama 3 petugas DKP Kepri justru ditangkap dan digiring dari perairan Indonesia ke pelabuhan Pengerang di Johor Malaysia. Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto Iskandar membenarkan adanya penangkapan 3 petugas DKP Kepri oleh Marine Police Malaysia tersebut. Tiga petugas DKP yang ditangkap adalah Asriadi, Erwan dan Selvogrevo.
"Kita sudah melakukan komunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia dan akan melanjutkan pembicaraan dengan Departemen Luar Negeri kedua negara," ujar Brigjen Pol Pudji Hartanto Iskandar. Sementara tujuh orang nelayan Malaysia itu masing masing adalah Faisal bin Muhammad, Muslimin bin mahmud, Lim Kok Guan, Chen Ah Choy, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub,dan Boh Khe Soo yang masih ditahan oleh Polair Polda Kepri.(bay)
Sumber