masih inget kan ndan program polisi beberapa hari lalu yang bertajuk "patuh jaya"??
yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2010. Target operasi memberikan fokus ke pengguna jalan yang melanggar peraturan. Bagi yang melanggar, petugas akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran.
Bagi yang melanggar, pelaku akan ditindak dengan surat tilang berwarna merah yang berarrti pelau harus mengikuti sidang di pengadilan negeri sesuai yang tertulis pada surat tilang. yang pastinya menggiatkan masyarakat tertib berlalu lintas. pokoknya penuh larangan dan anjuran..
yang terlihat jelas adalah pelarangan melintas jalur Busway kan ndan..
okelah itu peraturan, dan kalo masyarakat melanggar pasti kena sangsi kan...
nah bagaimana kalo ini yang melanggar bagaimana ndan..
