Waspada Hanudnas (Pertahanan Udara Nasional). Tingkat Waspada Hanudnas diberikan oleh Pangkohanudnas berdasarkan perkiraan situasi ancaman udara. Tingkat waspada diberikan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan serangan udara dikaitkan dengan tingkat Waspada secara Nasional. Tingkat Waspada Hanudnas dibagi atas :
1. Waspada Hijau : Kondisi negara aman. Diperkirakan tidak ada serangan / infiltrasi dari udara. Kegiatan semua unsur sista Hanud normal mengikuti keadaan masa damai.
2. Waspada Kuning : Kondisi negara tidak aman. Diperkirakan ada kemungkinan serangan / infiltrasi dari udara. Kekuatan sista Hanud dibagi antara operasi, standby dan istirahat. Semua unsur Hanud siap tempur selama 24 jam terus menerus. 1 shift anggota siap operasi di sistanya masing-masing, 1 shift standby di satuan, 1 shift standby di rumah masing-masing, 1 shift istirahat penuh (bebas).
3. Waspada Merah : Kondisi negara tidak aman. Diperkirakan akan ada serangan / infiltrasi dari udara. Semua unsur sista Hanud Siaga selama 24 jam. Semua unsur dan personil Hanud siap tempur selama 24 jam terus menerus. 1 shift anggota siap operasi di sistanya masing-masing, 3 shift standby di satuan.
Siaga Hanudnas. Tingkat Siaga Hanudnas diberikan oleh PangKoHanudnas kepada Kosek-Kosek berdasarkan perintah Panglima TNI berkaitan dengan kekuatan sista yang digelar untuk melaksanakan operasi Hanud. Tingkat Siaga dibagi atas :
1. Siaga III : Unsur Pengamatan Udara bertugas selama 24 terus menerus. Unsur Sebjata Alat Penghancur Aktif (Salpa) yang siap tempur kekuatannya pada tingkat minimal sesuai kebutuhan. Sebagai contoh pada Satuan Tempur Sergap maka kekuatannya adalah jumlah pesawat siap operasi minimal satu element (2 pswt) serta jumlah penerbang siap operasi minimal 3 personil di scramble room.
2. Siaga II : Unsur Pengamatan Udara bertugas selama 24 terus menerus. Unsur Senjata Alat Penghancur Aktif (Salpa) yang siap tempur kekuatannya pada tingkat setengah kekuatan.
Sebagai contoh pada Satuan Tempur Sergap maka kekuatannya : Jumlah pesawat siap operasi setengah dari kekuatan pesawat serta jumlah penerbang siap operasi minimal setengah kekuatan penerbang siap di scramble room.
3. Siaga I : Unsur Pengamatan Udara bertugas selama 24 terus menerus. Unsur Sebjata Alat Penghancur Aktif (Salpa) yang siap tempur kekuatannya pada tingkat kekuatan penuh. Sebagai contoh pada Satuan Tempur Sergap maka kekuatannya : Jumlah pesawat adalah seluruh pesawat yang siap operasi dengan seluruh kekuatan penerbang yang siap operasi di scramble room.
Siap Tempur. Perintah Siap Tempur diberikan Pangkosek kepada seluruh Komandan Posko unsur Hanud berkaitan dengan perkiraan tingkat ancaman dari udara terhadap Obyek Vital atau perkiraan kebutuhan penindakan terhadap pelanggaran kedaulatan udara Nasional. Siap tempur diberikan sesuai macam sista Hanudnas. Sebagai contoh tingkat Siap Tempur bagi Unsur Tempur Sergap adalah :
1. Siap Tempur III : Pesawat Buru Sergap siap terbang . Penerbang siap di Scramble Room. Ground Crew siap di sekitar pesawat. Waktu dari perintah “Scramble”, dimulai dari start engine sampai flight tempur sergap sudah mengarah pada arah yang ditentukan GCI Controller (set course) adalah : (N-1) + 9 menit.
2. Siap Tempur II : Pesawat Buru Sergap siap terbang. Penerbang dan Ground Crew siap di sekitar pesawat. Waktu dari perintah “Scramble”, dimulai dari start engine sampai flight tempur sergap sudah mengarah pada arah yang ditentukan GCI Controller (set course) adalah : (N-1) + 6 menit.
3. Siap Tempur I : Pesawat Buru Sergap siap terbang. Penerbang siap di cockpit pesawat. Ground Crew siap melayani pelepasan pesawat. Waktu dari perintah “Scramble”, dimulai dari start engine sampai flight tempur sergap sudah mengarah pada arah yang ditentukan GCI Controller (set course) adalah : (N-1) + 4 menit. N = Jumlah pesawat
credit to Danskadron 14 TNI AU