random banner slot
Post Reply 
 
Thread Rating:
  • 52 Votes - 3.04 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
hadjon godok

Serma

    Reputation: 13


    Offline
29 Nov 2011 21:09  (This post was last modified: 15 Oct 2012 12:14 by hadjon godok.)    #1

ini sebenernya mulai dari mimpi aja. Tapi kadang ane ngerasa ada beberapa kesamaan. pertama tu kota K di jawa tengah. n trus kbeneran juga ada yang tidak dikenal nanya2 ibu (nenek) kos ane, yang keduanya persis kejadian hari ini, 29 nov 2011, selasa dan mimpi ane tadi malam.

dalam mimpi ane tuh ane seperti akan dijebak sama salah satu oknum penegak hukum. dalam mimpi ane, ada seseorang yang meletakan narkoba di kendaraan ane. setelah itu ane persis berhadapan dengan razia kendaraan bermotor, dan ane terbukti membawa narkoba dalam mobil.

entah apa sebabnya ane merasa ane perlu menulis tulisan ini, dan yang ingin ane tanyakan kalau seandainya ini memang kejadian, mungkin karena seseorang yang punya masalah dengan ane, apakah yang ane lakukan?

untuk om momod, tolong coretan ane ini jangan di hapus, kalau memang salah room dipindahin aja gpp. karena ane merasa forum ini lah yang tepat bagi ane untuk bebas bikin tulisan tampa melanggar hak2 yang lain.

ane memang sangat berharap mimpi ane yang dijebak itu tidak kejadian, tapi siapa tahu firasat ane bener,,,


untuk informasi, ane ga konsumsi narkoba apapun, sehingga ane berani untuk tes urin.... dan ane bukan bandar......


itulah sedikit coretan ane, kalau ane lagi mood akan ane update lagi yang berhubungan dengan mimpi ane....

danke....


RizalF

KHARF

    Reputation: 258

    Facebook Network
    Anti Child Porn
    Pembayar Pajak
    Good Citizen
    Pahlawan
    Spam Killer

    Offline
29 Nov 2011 23:07  (This post was last modified: 29 Nov 2011 23:09 by RizalF.)    #2

sebenarnya ndan gak usah ini cerita mimpi atau angan2 atau apalah namanya....buat saja seolah2 teman anda yang mengalami kejadian ini....meskipun wallahualam....
Member yang saya inginkan adalah seperti anda...karena bagi saya room kadarku
m bukan saja untuk membuat thread tentang artikel, makalah, opini ataupun tulisan2 mengenai hukum yang lebih saya inginkan adalah tanya jawab tentang hukum...baik yang kita alami maupun orang lain/teman/keluarga ndan2 sendiri....

dari "mimpi" ndan tersebut....pertama yang saya harus katakan adalah jika ndan "buta hukum" kalau ndan ditangkap polisi ndan harus cari/hubungi advokat/penasehat hukum/pengacara ndan....itu penting karena ndan menganggap narkoba itu bukan kepunyaan ndan....dan dvokat/penasehat hukum/pengacara ndan paling tidak bisa membela/memberikan saran dsb kepada ndan dari mulai penyidikan sampai kepada tahap persidangan (Putusan Inkracht) di Pengadilan..

kalau ndan tidak mampu membayar advokat/penasehat hukum/pengacara...nanti baik ditahap penyidikan sampai dipersidangan ndan harus bisa meyakinkan kepada polisi, jaksa, hakim bahwa narkoba tersebut bukan kepunyaan ndan....salah satu caranya ndan harus bisa menghadirkan saksi yang meringankan/menguntungkan (a de charge) bagi ndan....baik itu teman dekat ndan....yang sebelumnya kita misalkan bahwa yang naik mobil ndan tersebut sebelum razia adalah teman2 ndan yang pada saat itu pulang dari masjid, atau kuliah, dan saksi2 tersebut tidak ada menemukan ataupun mengetahui bahwa ndan pernah menguasai narkoba tersebut....

kalau masalah urine positif atau negatif itu tidak lah terlalu berpengaruh....untuk lebih lengkap lihat/baca UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika...kecuali ndan pecandu....

kalau masalah dijebak oleh Polisi...itu jarang sekali dilakukan kecuali ndan adalah target operasi mereka yang berarti anda adalah pemakai atau pengedar...kalau ndan pemakai biasanya pengedarnya ditangkap terlebih dahulu...kalau ndan pengedar biasanya pemakainya yang ditangkap terlebih dahulu....semuanya adalah hasil pengembangan dari penyeldikan/penyidikan

kalau ndan memang bukan pemakai/pengedar saya yakin ndan tidak akan terbukti bersalah karena tidak ada gunanya kita menguasai, membawa, menyimpan narkoba kalau bukan untuk dipakai ataupun untuk diedarkan

jikalaupun Pengadilan didunia ini ternyata menyatakan anda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah...yakinlah masih ada Pengadilan Akhirat yang nyata kebenarannya....

demikian ndan penjelasan singkat saya kalaupun dirasa kurang silahkan kita diskusikan kembali....




audrianto

Mayjen

    Reputation: 211

    Facebook Network
    Adult Member
    Good Citizen
    Pembayar Pajak
    Sigi
    FBI Mania

    Offline
1 Dec 2011 15:29  (This post was last modified: 1 Dec 2011 15:31 by audrianto.)    #3

klo menurut ane ndan itu hanya sebuah mimpi saja yang merupakan buah dari tidur kita
klo menjadi benar berarti menjadi "de javu" jadi peristiwa yg blm terjadi tetapi pernah di alami sendiri
klopun bener ya ikuti aja prosedur pemeriksaan yg telah di atur oleh undang-undang itu juga sdh bs meringankan hukuman
jika bener2 itu disangkakan oleh pihak penyelidikan ato aparat dan ikuti juga cara dari RizalF karena itu semua bisa meringankan hukuman dari dugaan maupun sangkaan pihak kepolisian dan secara diatas pun juga sesuai dengan Undang-undang, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indnonesia. Top


hadjon godok

Serma

    Reputation: 13


    Offline
2 Dec 2011 10:33    #4

thank for supportnya ndan, yang ane mau tekankan disini juga, mungkin gak proses hukum dikota kecil (minius Publikasi) bisa fair?
n kasusnya lagi, ane gak punya duit untuk pengacara, sementara amunisi "lawan Hukum" saya itu tajir...

RizalF

KHARF

    Reputation: 258

    Facebook Network
    Anti Child Porn
    Pembayar Pajak
    Good Citizen
    Pahlawan
    Spam Killer

    Offline
13 Dec 2011 09:29    #5

(2 Dec 2011 10:33)hadjon godok Wrote:
 
thank for supportnya ndan, yang ane mau tekankan disini juga, mungkin gak proses hukum dikota kecil (minius Publikasi) bisa fair?
n kasusnya lagi, ane gak punya duit untuk pengacara, sementara amunisi "lawan Hukum" saya itu tajir...

maaf baru dibalas sekarag karena ada gangguan teknis......mengenai pengacara sekarang ada disediakan di Pengadilan tanya saja ke pegawai pengadilan setempat tentang bantuan hukum gratis kok (tapi harus diingat yang namanya gratis ya gak maksimal lah pembelaanya disidang)....

apa maksud ndan "lawan hukum: ndan tajir????ini hukum pidana ndan bukan hukum perdata????

Malakia

GEMOLOGIST

    Reputation: 621

    Facebook Network
    Adult Member
    Pembayar Pajak
    Anti Child Porn

    Offline
22 Dec 2011 21:48    #6

Ane ikut nyatet aja ndan.. Lumayan buat belajar Top

hadjon godok

Serma

    Reputation: 13


    Offline
7 Apr 2012 21:48    #7

(22 Dec 2011 21:48)Malakia Wrote:
 
Ane ikut nyatet aja ndan.. Lumayan buat belajar Top

up ajah

AstonMatin

Ghost Recon

    Reputation: 37

    Facebook Network

    Offline
7 Apr 2012 22:20    #8

HATI-HATI DEJAVU ndan !

mastermime

Jendral

    Reputation: 643

    FBI Fans
    Facebook Network
    Pahlawan

    Offline
8 Apr 2012 12:15    #9

wah kasus menarik nih...

kalau seandainya difitnah dan ada saksi yang memberatkan bagaimana ya?
misalnya ada orang yang kalah ganteng dari saya menjadi saksi palsu,
mengatakan saya adalah pengedar di daerah A, dan dia mampu bayar orang juga
untuk bersaksi palsu, bagaimana ya?

Think

RizalF

KHARF

    Reputation: 258

    Facebook Network
    Anti Child Porn
    Pembayar Pajak
    Good Citizen
    Pahlawan
    Spam Killer

    Offline
16 Apr 2012 19:18    #10

(8 Apr 2012 12:15)mastermime Wrote:
 
wah kasus menarik nih...

kalau seandainya difitnah dan ada saksi yang memberatkan bagaimana ya?
misalnya ada orang yang kalah ganteng dari saya menjadi saksi palsu,
mengatakan saya adalah pengedar di daerah A, dan dia mampu bayar orang juga
untuk bersaksi palsu, bagaimana ya?

Think

serahkan Majelis Hakim yang mengadili ndan.....ketahuan kok mana bohong mana gak...dan kalau pun Majelis Hakim ketipu...Allah SWT gak tidur kok????